Monday, July 30, 2012

Penerimaan Cpns Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 mendapat jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 69 orang.
Formasi tersebut meliputi tenaga dokter untuk dokter spesialis 48 orang dan 21 orang dokter umum,demikian penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi Saleha di Balai Kota, Kamis (27/7/2012).

Evi mengatakan, penerimaan CPNS saat ini sedang moratorium kecuali tenaga khusus tetap menerima, contohnya tenaga dokter. Menurut Evi, Pemkot masih butuh tenaga dokter untuk melayani kesehatan warga Kota Bandung mengisi di Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas.

Pembukaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada bulan Juli hingga Agustus tahun ini berdampak pada membludaknya permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pendaftar lowongan CPNS. Dalam satu hari, Polrestabes Bandung dapat melayani 200 hingga 500 pemohon SKCK. Jumlahnya meningkat karena para pemohon bukan hanya mau mendaftar di Cpns Bandung namun mereka kebanyakan mau mendaftar di Cpns Instansi Pusat yakni Kementerian atau Lembaga Negara yang lainnya.

Staf Bagian Urusan (Baur) SKCK Polrestabes Bandung Aiptu Kasmanto, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/7) bahwa peningkatan terjadi sepekan ini yaitu mencapai 80 persen dari bulan kemarin. Pada bulan Juni kemarin pemohon SKCK hanya sekitar 808 pemohon dalam satu bulan.

Kasmanto membenarkan 90% dari pengisi formulir permohonan SKCK adalah pendaftar lowongan CPNS. "Sisanya yang berminat mendaftar TNI, Kepolisian, dan kerja biasa," tambahnya.

Karena pemohon cukup banyak, kadang terjadi antrian hingga berdesakan dan sering terjadi cekcok mulut dengan petugas. "Kami maklum, mereka ingin pelayanan cepat dan kalau sudah seperti itu biasanya kami ajak mereka ke dalam untuk melihat tumpukan," ujarnya.

Akibat banyaknya permohonan SKCK, petugas Baur SKCK Mapolrestabes Bandung pun dibagi piket hingga pukul 02.00 WIB dinihari.

"Kalau hari biasa bisa dilayani dan selesai hari itu juga, dengan catatan pemohon minim atau kurang dari 30. Kali ini, kami harus sediakan ekstra waktu agar SKCK bisa diterima keesokan harinya. Ketelitian pun diuji lagi untuk menghindari kesalahan," terangnya.

Jika terdapat kesalahan, blanko kiriman dari Mabes Polri harus dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk pembuatan ulang SKCK.

Kasmanto mengaku kewalahan jika ada pemohon yang berdomisili di luar Kota Bandung, dengan terpaksa ia memberikan arahan agar membuat SKCK di daerah asal.

Pantauan Republika, pelayanan hari Sabtu ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Para pemohon berbaris dengan tertib, meski ratusan lembar formulir menumpuk di Ruang SKCK. Beberapa orang tampak masih mendatangi ruangan tersebut seusai pelayanan ditutup.

"Saya mau membetulkan beberapa tulisan yang salah, tanggal lahir saya disini salah," ujar Andra Oktaviani, salah satu pemohon.

Oktaviani sendiri mengaku membuat SKCK untuk persyaratan CPNS tepatnya melamar ke Kementerian Luar Negeri agar ditempatkan di Kantor Imigrasi Kemenlu Wilayah Jawa Barat.

Ditulis Oleh : Vicky Sonya Hari: 11:07 AM Kategori:

0 comments:

Post a Comment